JAKARTA – Beberapa perusahaan multinasional mulai
menggarap pasar logistik nasional dengan menjajaki akuisisi sejumlah perusahaan
logistik di Indonesia.
Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita
mengatakan pihaknya mendapatkan informasi adanya beberapa korporasi
multinasional memasuki pasar logistik nasional melalui tangan perusahaan
logistik lokal.
Menurutnya, setidaknya dua perusahaan asing berhasil
mengakuisisi perusahaan logistik nasional senilai Rp. 800 miliar dengan skema
private equity pada akhir tahun lalu. Pada tahun lalu. Pada tahun ini, tiga
perusahaan investasi asing lainnya berupaya membeli perusahaan logistik lokal
dengan nilai sekitar Rp. 1 triliun.
Tidak hanya itu, Yamato Group asal Jepang juga
membidik kerja sama dengan perusahaan logistik lokal. “Pasar logistik nasional
cukup besar sehingga mengundang minat perusahaan dari luar negeri,” katanya,
Selasa (6/5).
Berdasarkan data realisasi investasi penanaman modal
asing dari Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang diterbitkan Badan
Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada kuartal I/2014, realisasi investasi
modal asing di sektor transportasi dan logistik telah mencapai US$ 213 juta.
Sepanjang 2013, BKPM mencatat realisasi investasi di
sektor yang sama mencapai sekitar US$ 1,4 miliar.
Penguasaan perusahaan asing di sektor transportasi
dan logistik didominasi oleh korporasi multinasional yang mempunyai jaringan
komersial internasional, seperti DHL, Damco, Havi Logistics, IDS Log, Linfox.
Sebelumnya, lembaga riset Frost & Sullivan
merilis data realisasi investasi langsung pihak asing (foreign direct
Investment/FDI) sektor transportasi, logistik dan penyimpanan di Indonesia pada
2012 mencapai US$ 2,8 miliar. Jumlah itu merupakan bagian saham terbesar kedua
dari keseluruhan investasi langsung pihak asing setelah sektor tambang yang
bernilai sekitar US$ 4,3 miliar.
Sayangnya, kehadiran perusahaan logistik asing tidak
dibarengi dengan kesigapan perusahaan penyedia jasa logistik lokal.
Menurut pernyataan resmi ALI yang mengutip hasil
penelitian Frost & Sullivan, pada 2012, perusahaan lokal hanya mampu meraih
21,1% dari volume transaksi pasar logistik nasional.
Hal itu terlihat dalam angka bisnis logistik 2012,
di mana dari total pasar transportasi dan logistik di Indonesia yang sekitar
Rp. 1.426,9 triliun, hanya sebesar Rp. 287,4 triliun saja yang ditangani khusus
oleh perusahaan logistik.
JARINGAN
Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi
menyatakan perusahaan logistik asing yang datang ke Indonesia lebih dulu
mempunyai kemampuan teknologi dan jaringan.
Setidaknya, lanjutnya, mereka minimal menempati
kategori 3PL (Third Party Logistics Provider), sedangkan perusahaan lokal yang
terhitung masuk dalam kategori tesebut hanya Kamadjaja Group, selebihnya hanya
menempati kategori LSP (Logistics Service Provider).
“Penyedia jasa logistik ini hanya memberikan layanan
pokok [basic services] pada satu jenis jasa, misalnya pergudangan, sedangkan
perusahaan kategori 3PL lebih secara pengetahuan, keahlian, fasilitas, dan
lain-lain, serta jenis jasa perusahaan 3PL lebih bervariasi dan terintegrasi
lebih dari satu layanan pokok,” ujarnya Senin (5/4).
Dari sisi lain, tegasnya, perusahaan berlabel
internasional kurang membantu meningkatkan pengetahuan pemain logistik lokal
atau berkontribusi lebih terhadap pendapatan nasional.
Executive Board ALI Iman Kusnadi menilai keengganan
perusahaan asing mendirikan infrastruktur fisik dan kurang mengucurkan modal
langsung itu memicu kontribusi sektor logistik terhadap perekonomian nasional
masih minim.
“Mereka unggul di jaringan internasional, sehingga
mereka hanya menjalankan supervisi kepada operator lokal,” ujarnya.
Seharusnya, Iman menilai kehadiran perusahaan asing
dan investasi sektor logistik dari luar negeri itu mampu dimanfaatkan, terutama
arus modal tersebut diarahkan membuka pasar di kawasan timur Indonesia.
“Setidaknya dari kekuatan modal dan teknologi,
mereka mampu membangun konsep dan infrastruktur logistik yang membantu
meningkatkan keseimbangan volume perdagangan di daerah-daerah tersebut, jadi
biaya logistik tidak mahal,” ujarnya.
Deputi Bidang Koordinasi Industri dan Perdagangan
Kemenko Perekonomian Edy Putra Irawady menyatakan kehadiran perusahaan
asing di bidang transportasi dan
logistik setidaknya mampu mengurangi beban keuangan dalam membangun jaringan
distribusi di Indonesia.
“Tapi ada beberapa rambu yang harus mereka
perhatikan, yaitu asas cabotage yang termaktub dalam UU Pelayaran, dan ketentuan
daftar negatif investasi,” ujarnya.
Dengan adanya peraturan tersebut, setidaknya para
pemain logistik dari luar tersebut diberikan kesempatan ikut membangun kerja
sama dengan pemerintah maupun pemain lokal.
“Bahkan mereka bisa ikut membangun pelabuhan,
sekaligus sarana dan prasarananya yang di luar pengelolaan Pelindo,” ujarnya.