News Detail
Pengusaha Keberatan Operasional Angkutan Barang Dibatasi Selama Libur Natal 2023

Isna Rifka Sri Rahayu, Yoga Sukmana Tim Redaksi, Kompas.com, Minggu 26 November 2023

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) keberatan jika pemerintah kembali membatasi operasional angkutan barang selama periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Seperti diketahui, pemerintah biasanya menerapkan kebijakan pembatasan angkutan barang untuk menjamin keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas saat Nataru maupun libur lebaran.

Ketua Umum ALI Mahendra Rianto mengatakan, kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama Nataru dapat merugikan pelaku industri dan masyarakat secara umum.

Pasalnya, kebutuhan-kebutuhan logistik di destinasi tujuan dinilai bisa menjadi langka karena adanya pelarangan angkutan logistik. Tidak hanya itu, pelarangan angkutan logistik ini juga akan menyebabkan kerugian negara secara ekonomi.

Menurutnya, hal tersebut akan memicu harga barang-barang yang dibutuhkan masyarakat menjadi naik karena kurangnya pasokan.

"Harga barang-barang nanti bisa bergejolak. Selain itu, masyarakat juga akan merasakan kelangkaan barang apabila angkutan logistik tidak sampai tepat waktu," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (26/11/2023).

Dia mengungkapkan, pembatasan angkutan logistik ini juga akan membebani pengusaha. Sebab, pengusaha harus memproduksi lebih banyak barang untuk disalurkan lebih cepat guna menjaga pasokan daerah.

Tambahan produksi ini dinilai akan menghabiskan biaya, mulai dari kenaikan harga bahan baku, operasional produksi, upah lembur, hingga kenaikan ongkos truk.

Alih-alih memberlakukan pembatasan angkutan barang, menurutnya, pemerintah dapat melakukan rekayasa lalu lintas untuk mencegah terjadinya kemacetan di jalan.

Mahendra menilai, cara ini akan lebih efektif diterapkan sekaligus menjaga pasokan barang dibanding pelarangan angkutan logistik.

"Jadi, enggak perlu larangan pada H-3 atau H-1 itu, karena larangan itu malah akan sangat kontra produktif," kata dia.

Ketua Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Subandi juga tidak setuju dengan adanya pelarangan terhadap angkutan logistik pada momen Nataru nanti. Hal itu bertujuan agar pasokan dan produksi pelaku usaha bisa tetap terjaga sehingga tidak terjadi kelangkaan.

"Industri itu kan nggak boleh terhenti hanya gara-gara ada libur panjang seperti Nataru ini," ucap Subandi.

Subandi juga meminta pemerintah untuk mengajak industri dalam merumuskan aturan pengaturan lalu lintas selama libur panjang seperti Nataru dan Lebaran. Hal itu diperlukan guna merumuskan kebijakan yang tidak merugikan dan bisa mengakomodir kepentingan semua pihak.

Dia mengungkapkan, ada efek domino yang dihasilkan apabila aturan yang dibuat pemerintah nantinya tidak juga berpihak pada industri.

Dia mencontohkan, apabila kendaraan logistik sektor ekspor dan impor dilarang melintas maka industri manufaktur atau apapun yang menerima pasokan bahan baku akan terhenti.

Pabrik tidak akan bisa melakukan aktivitas karena angkutan logistik yang membawa bahan baku produksi kesulitan atau bahkan tidak bisa melintas.

Kalau sudah begitu, kata Subandi, kerugian yang dirasakan tidak hanya pada sektor ekspor-impor tapi menjalar ke industri lainnya.

"Jadi kerugiannya panjang, sementara karyawan tetap harus dibayar. Nanti ada kontrak-kontrak supplier dengan distributor tidak bisa dipenuhi. Jadi, efeknya bukan hanya di industri saja tapi ke para supplier dan distributor yang memang betul ada kerjasama dengan industri itu," jelasnya.

Dia mengungkapkan, khusus untuk industri ekspor impor saja bisa mengalami kerugian lebih dari ratusan juta rupiah. Itu baru dihitung dari kontainer yang tertahan di pelabuhan dan belum ditambah dengan kerugian yang disebabkan oleh faktor-faktor lain.

 

Sumber:

https://money.kompas.com/read/2023/11/26/141000426/pengusaha-keberatan-operasional-angkutan-barang-dibatasi-selama-libur-natal.


Back to List

25 Mar 2024

KAI Logistik Perluas Jangkauan Pengiriman hingga ke Kalimantan

Sakina Rakhma Diah Setiawan, Kompas.com, Sabtu 23 Maret 2024

18 Mar 2024

Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru

Anto Kurniawan, Sindonews.com, Minggu 17 Maret 2024

18 Mar 2024

Kemendag Dorong Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya

Mohamad Nur Asikin, Jawapos.com, Sabtu 16 Maret 2024

08 Mar 2024

Dirjen SDPPI: Hadirnya gudang pintar 5G pecut industri berinovasi

Fathur Rochman, Antaranews.com, Kamis 7 Maret 2024

07 Mar 2024

Jurus Kemenhub Tekan Ongkos Biaya Logistik Supaya Makin Murah

Retno Ayuningrum, Detik.com, Rabu 6 Maret 2024

07 Mar 2024

Transformasi Digital Pelabuhan Dorong Peningkatan Efisiensi Biaya Logistik

Antara, Republika.co.id, Rabu 6 Maret 2024

Copyright © 2015 Asosiasi Logistik Indonesia. All Rights Reserved