News Detail
Kemendag Minta Relaksasi dari Pembatasan Angkutan Logistik saat Hari Besar Keagamaan

Koran-jakarta.com, Selasa 05 Maret 2024

Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar adanya relaksasi bagi pengangkutan logistik atau ekspor dan impor dari pembatasan angkutan darat pada saat hari besar keagamaan nasional (HBKN).

"Kebetulan kita berkumpul sini, kami mengajukan untuk relaksasi dari pembatasan angkutan darat khususnya untuk beberapa komoditi tertentu, salah satunya adalah komoditi barang pokok," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim dalam Rapat Koordinasi HBKNPuasa dan Idul Fitri 1445 Hijriah di Jakarta, Senin.

Isy meminta hal tersebut kepada Tenaga Ahli Menteri Perhubungan Bidang Pelayanan Transportasi Laut dan Kemaritiman Andre Mulpyana dalam rapat tersebut.

Menurut Isy, hal tersebut penting agar memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok dalam negeri tetap tersedia utamanya saat HKBN Idul Fitri termasuk saat Natal dan tahun baru.

"Dan berikutnya kami ingin usulkan adalah untuk ekspor-impornya. Jadi, ekspor impor bisa dikecualikan dari pembatasan angkutan darat. Karena tadi yang pertama impornya tentu khusus barang pokok, (jika ada stok) akan mengganggu suplai dalam negeri," ucap Isy.

Sementara itu, dari sisi ekspor memungkinkan para pelaku usaha untuk tetap dapat mengirim barang secara efisien dan tepat waktu, tanpa terkendala oleh pembatasan logistik yang berpotensi memperlambat atau menghentikan alur perdagangan.

"Kemudian yang terkait dengan ekspor-nya lebih ke dalam rangka memenuhi kontrak, karena kalau pembatasan yang selama dua minggu H-1 Lebaran dan H+1 Lebaran ada pembatasan pembatasan angkutan darat, tentu ini akan mengganggu proses pemenuhan kontrak bagi perusahaan perusahaan yang melakukan ekspor," ucap Isy.

Isy juga meminta kepada Kementerian Perhubungan dapat memasukkan air minum dalam kemasan di dalam salah satu komoditi yang dikecualikan dari batasan untuk pengangkutan darat.

"Untuk menghadapi Lebaran dan puasa, ini kami mengusulkan untuk air minum dalam kemasan karena ini sudah menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari meskipun di dalam Perpres Nomor 71, tidak termasuk dalam kebutuhan barang pokok, namun di dalam fakta sehari-hari ini menjadi kebutuhan masyarakat," ucap Isy.

Tenaga Ahli Menteri Perhubungan Bidang Pelayanan Transportasi Laut dan Kemaritiman Andre Mulpyana mengatakan telah mencatat harapan dan permintaan Kemendag tersebut dan akan segera melaporkan kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

"Saya sudah 'highlight'dan akan saya sampaikan kepada Menteri Perhubungan terkait prioritas kargo terutama kargo pangan," kata Andre

 

Sumber:

https://koran-jakarta.com/kemendag-minta-relaksasi-dari-pembatasan-angkutan-logistik-saat-hari-besar-keagamaan

 


Back to List

25 Mar 2024

KAI Logistik Perluas Jangkauan Pengiriman hingga ke Kalimantan

Sakina Rakhma Diah Setiawan, Kompas.com, Sabtu 23 Maret 2024

18 Mar 2024

Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru

Anto Kurniawan, Sindonews.com, Minggu 17 Maret 2024

18 Mar 2024

Kemendag Dorong Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya

Mohamad Nur Asikin, Jawapos.com, Sabtu 16 Maret 2024

08 Mar 2024

Dirjen SDPPI: Hadirnya gudang pintar 5G pecut industri berinovasi

Fathur Rochman, Antaranews.com, Kamis 7 Maret 2024

07 Mar 2024

Jurus Kemenhub Tekan Ongkos Biaya Logistik Supaya Makin Murah

Retno Ayuningrum, Detik.com, Rabu 6 Maret 2024

07 Mar 2024

Transformasi Digital Pelabuhan Dorong Peningkatan Efisiensi Biaya Logistik

Antara, Republika.co.id, Rabu 6 Maret 2024

Copyright © 2015 Asosiasi Logistik Indonesia. All Rights Reserved